Rabu, 04 Oktober 2023

Gaji Komisaris Waskita Karya

Komisaris PT Waskita Karya Tbk. (WSKT), Destiawan Soewardjono, memperoleh gaji tahunan senilai Rp 1,2 miliar pada tahun 2020. Hal ini terungkap dari laporan keuangan WSKT yang baru-baru ini dirilis. Gaji tersebut membuat Destiawan menjadi salah satu komisaris dengan gaji tertinggi di perusahaan BUMN di Indonesia.

WSKT sendiri merupakan salah satu perusahaan konstruksi terbesar di Indonesia, yang bergerak dalam pembangunan jalan tol, jembatan, bandara, pelabuhan, dan sebagainya. Sebagai komisaris di WSKT, Destiawan bertanggung jawab dalam pengawasan dan pengambilan keputusan strategis di perusahaan tersebut.

Gaji Destiawan sebagai komisaris WSKT menuai kontroversi di tengah kondisi ekonomi yang sulit akibat pandemi COVID-19. Banyak pihak yang mengkritik besarnya gaji tersebut, terutama karena perusahaan WSKT sendiri sempat mengalami penurunan pendapatan pada tahun 2020.

Meskipun demikian, perusahaan WSKT mempertahankan gaji yang tinggi untuk para pejabat dan manajemennya. Selain gaji Destiawan, Direktur Utama WSKT, Eko Budi Soepriyanto, juga memperoleh gaji senilai Rp 4,4 miliar pada tahun 2020. Meskipun demikian, perusahaan WSKT menyatakan bahwa gaji yang diberikan kepada para pejabatnya sesuai dengan aturan yang berlaku dan berdasarkan hasil kinerja perusahaan.

Perdebatan tentang gaji para pejabat di perusahaan BUMN bukanlah hal baru di Indonesia. Sebelumnya, gaji yang tinggi bagi para pejabat di perusahaan BUMN juga menjadi sorotan karena dianggap tidak sebanding dengan kinerja perusahaan tersebut. Banyak yang menilai bahwa gaji yang tinggi hanya membebani perusahaan dan berdampak buruk pada kondisi keuangan perusahaan.

Namun, di sisi lain, ada juga yang berpendapat bahwa gaji yang tinggi diperlukan untuk menarik dan mempertahankan para pejabat yang berkualitas di perusahaan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa perusahaan memiliki kepemimpinan yang kuat dan mampu mengambil keputusan strategis yang tepat dalam pengembangan perusahaan.

Dalam gaji komisaris WSKT yang mencapai Rp 1,2 miliar pada tahun 2020 memang menjadi sorotan dan menjadi perdebatan di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Namun, perusahaan WSKT menyatakan bahwa gaji yang diberikan kepada para pejabatnya sesuai dengan aturan yang berlaku dan berdasarkan hasil kinerja perusahaan. Meskipun demikian, debat tentang gaji yang tinggi bagi para pejabat di perusahaan BUMN tetap akan terus berlangsung dan perlu dibahas secara lebih mendalam untuk memastikan keseimbangan antara kebutuhan perusahaan dan kepentingan publik.